Musdes pembentukan panitia pengangkatan perangkat desa

Ngentrong 30 April 2024 20:01:00 WIB

Selasa, 30 April 2024, bertempat di balai desa Ngentrong berlangsung musyawarah pembentukan Tim Pengangkatan  Perangkat Desa Ngentrong. Pembentukan Tim  dilakukan dengan cara Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Kepala Desa yang dihadiri oleh Camat Karangan, Babinsa Desa Ngentrong, Bhabinkamtibmas Desa Ngentrong, Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Desa, dan Tokoh Masyarakat Serta Tokoh Pemuda.

Acara dimulai pukul 19.30 WIB dengan diawali sambutan oleh Kepala Desa dan Camat Karangan. Dalam sambutannya, Kepala Desa Ngentrong menyampaikan ajakan untuk mensukseskan Pengisian Perangkat Desa, hindarkan kepentingan politik dan golongan dan kita utamakan kepentingan untuk kemajuan Desa Ngentrong, Untuk itu kita berharap minat Putra- putri Ngentrong tinggi sehingga mendapat Perangkat yang kita harapkan  bekerja untuk membangun Desa Ngentrong sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Pengangkatan tersebut  yaitu jabatan KAUR KEUANGAN. 

Berikut hasil Rapat Musyawarah yang selanjutnya di tuangkan dalam Berita Acara Rapat Pembentukan Tim.

BERITA ACARA

RAPAT PEMBENTUKAN TIM PENGANGKATAN

PERANGKAT DESA NGENTRONG

KECAMATAN KARANGAN KABUPATEN RENGGALEK

Pada hari ini, Selasa tanggal Tiga Puluh bulan April tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat bertempat di Balai Desa Ngentrong Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek telah  dilaksanakan rapat pembentukan Tim Pengangkatan Perangkat Desa.

Rapat dipimpin oleh Kepala Desa serta dihadiri oleh :

  1. Pimpinan dan anggota BPD;
  2. Perangkat Desa;
  3. Unsur Pengurus Lembaga Kemasyarakatan;
  4. Unsur Tokoh Masyarakat; dan
  5. Unsur Kecamatan
  6. Babinsa
  7. Bhabinkamtibmas

(sebagaimana daftar hadir terlampir).

Dalam rapat dimaksud telah disepakati secara mufakat/voting *) keputusan rapat sebagai berikut:

  1. Menetapkan nama-nama Tim Pengangkatan Perangkat Desa Ngentrong Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek yang terdiri atas :
  1. SLAMET DWI BUDIYONO jabatan dalam Tim Ketua
  2. IMAM TAUFIQ jabatan dalam Tim Sekretaris
  3. EDY PURWANTO    jabatan dalam Tim Anggota
  4. ADI SARMAWANTO jabatan dalam Tim Anggota
  5. SUGITO jabatan dalam Tim Anggota
  6. MUJIONO jabatan dalam Tim Anggota
  7. SRIANIK jabatan dalam Tim Anggota

Demikian Berita Acara Rapat ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

Komentar atas Musdes pembentukan panitia pengangkatan perangkat desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi NGENTRONG

tampilkan dalam peta lebih besar