Pemerintahan Desa
01 Februari 2017 02:21:23 WIB
Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa Ngentrong dan Badan Permusyawaratan Desa Ngentrong
Badan Permusyawaratan Desa, yang selanjutnya disingkat BPD, adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa Ngentrong
Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa Ngentrong
Dokumen Lampiran : Pemerintahan Desa
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSYAWARAH DESA PEMBANGUNAN GERAI KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA NGENTRONG
- FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026
- MAKAN BERGIZI GRATIS UNTUK IBU HAMIL DAN BALITA
- Penetapan APBDES 2026 Desa Ngentrong
- PELATIHAN PENGELOLAAN BUMDES NGENTRONG JAYA
- Posyandu ILP Desa Ngentrong
- Sosialisasi GEMAPATAS dan GEMAPULDADIS Tahun 2025








