Pemerintahan Desa
01 Februari 2017 02:21:23 WIB
Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa Ngentrong dan Badan Permusyawaratan Desa Ngentrong
Badan Permusyawaratan Desa, yang selanjutnya disingkat BPD, adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa Ngentrong
Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa Ngentrong
Dokumen Lampiran : Pemerintahan Desa
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024
- MUSRENBANGDES Penyusunan RKPDes Tahum 2025
- SERBUAN AIR BERSIH HUT ke-79 TNI KE DESA NGENTRONG
- Semoga Musim Penghujan Segera Datang
- DOA BERSAMA DALAM RANGKA MALAM TIRAKATAN 17 AGUSTUS 2024
- Musyawarah desa program perencanaan persalinan dan Penanganan komplikasi
- Pembukaan Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung