Kebijakan Keuangan Desa

01 Februari 2017 02:20:52 WIB

Arah Kebijakan Keuangan Desa

Dalam rangka mewujudkan kemampuan keuangan desa, maka kebijakan pendapatan desa adalah :

  1. Berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Desa dengan cara :
  2. Meningkatkan pengelolaan tanah kas desa
  3. Peningkatan pendapatan retribusi jalan dengan cara perbaikan sarana dan prasarana jalan desa
  4. Peningkatan pendapatan retribusi surat menyurat, dengan cara peningkatan pelayanan publik
  5. Peningkatan pengelolaan BUMDES
  6. Peningkatan pengelolaan Simpan Pinjam Kelompok

 

  1. Berupaya meningkatkan penghasilan pajak dengan cara :
  2. Pemberian pemahaman masyarakat tentang arti pentingnya pajak
  3. Pembayaran pajak tepat waktu sesuai jatuh tempo
  4. Pelayanan pertanahan sesuai porsi desa

 

Selanjutnya kondisi, target  dan proyeksi pendapatan desa adalah sebagai berikut :

Dalam ribuan

No

Sumber Pendapatan Desa

Realisasi Tahun Dasar

Target

Proyeksi Pendapatan

n+1

n+2

n+3

n+3

n+4

n+5

n+6

1

Pendapatan Asli Desa (PADesa);

142.625

146.500 

152.500

158.500 

164.500 

170.500 

176.500 

182.500 

2

Bagi Hasil Pajak Kabupaten;

4.788

 4.788

4.788

4.788 

4.788 

4.788 

4.788 

4.788 

3

Bagian dari Retribusi Kabupaten;

5.179 

 5.179

5.179 

5.179 

5.179 

5.179 

5.179 

5.179 

4

Alokasi Dana Desa (ADD);

90.880 

 90.880

90.880

90.880

90.880

90.880

90.880

90.880

5

Bantuan Keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Desa lainnya;

133.400 

 150.825

170.432

192.588

217.624 

245.916 

277.885 

314.010 

6

Hibah;

1.381 

 1.381

1.381 

1.381 

1.381 

1.381 

1.381 

1.381 

7

Sumbangan pihak ketiga

0

22.680

-

-

-

-

-

26.000

8

Upah pemumngutan PBB

2.337 

 2.337

2.337 

2.337 

2.337 

2.337 

2.337 

2.337 

 

Sedangkan kebijakan belanjanya adalah :

  1. Pemanfaatan seoptimal mungkin penyesuai dengan prioritas
  2. Peningkatan kualitas pelayanan
  3. Peningkatan perekonomian masyarakat berbasis pertanian dan industri kecil

 

Adapun realisasi, target dan proyeksi belanja adalah sebagai berikut :

Dalam ribuan

No

Rincian Belanja

Realisasi Tahun Dasar

Target

Proyeksi Pendapatan

n+1

n+2

n+3

n+3

n+4

n+5

n+6

A

BELANJA LANGSUNG

145.607

111.046 

124.371 

139.295 

156.010 

174.731 

195.698 

219.181 

1

Belanja pegawai

 7.543

7.543

 

 8.448

9.461 

10.596 

11.867 

13.291 

14.885 

2

Belanja Barang dan Jasa

18.822 

 18.822

 21.080

23.689 

26.442 

29.615 

33.168 

37.148 

3

Belanja Modal

119.240 

84.680

 94.841

106.221 

118.967 

133.243 

149.232 

167.139 

B

BELANJA TIDAK LANGSUNG

234.984 

 313.525

 303.126

316.358 

330.679 

346.250 

363.252 

407.894 

1

Belanja Pegawai/Penghasilan Tetap;

198.968 

 231.308

 259.064

270.017 

281.979 

296.200 

311.852 

353.694 

2

Belanja Subsidi;

-

-

-

-

-

-

-

3

Belanja Hibah (Pembatasan Hibah);

-

-

-

-

-

-

-

-

4

Belanja Bantuan Sosial;

 

13.516

 

5.100

 

6.000

6.600

7.200

7.800

8.400

9.900

5

Belanja Bantuan Keuangan;

 

22.500

77.116

38.061

39.741

41.500

42.250

43.000

44.300

6

Belanja Tak Terduga;

 

-

-

-

-

-

-

-

-

 

Sedangkan kebijakan Pengeluaran pembiayaan adalah :

1.Belanja tidak melebihi tingkat pendapatan

2.Penyeimbangkan pendapatan dengan belanja terjadi Defisit

 

Adapun realisasi, target dan proyeksi  pembiayaan sebagai berikut :

Dalam ribuan

No

Rincian Pembiayaan

Realisasi Tahun Dasar

Target

Proyeksi Pendapatan

n+1

n+2

n+3

n+3

n+4

n+5

n+6

A

PENERIMAAN PEMBIAYAAN

 

 

 

 

 

 

 

 

1

Sisa lebih perhitungan anggaran (SilPA) tahun sebelumnya.

-

-

-

-

-

-

-

-

2

Pencairan Dana Cadangan.

-

-

-

-

-

-

-

-

3

Hasil penjualan kekayaan desa yang dipisahkan.

-

-

-

-

-

-

-

-

4

Penerimaan Pinjaman

-

-

-

-

-

-

-

-

B

PENGELUARAN PEMBIAYAAN

-

-

-

-

-

-

-

-

 

1

Pembentukan Dana Cadangan.

-

-

-

-

-

-

-

-

2

Penyertaan Modal Desa

-

-

-

-

-

-

-

-

3

Pembayaran Utang

-

-

-

-

-

-

-

-

 

 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi NGENTRONG

tampilkan dalam peta lebih besar