Penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024

Ngentrong 01 November 2024 09:05:35 WIB

Penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes). dilaksanakan dibalai desa Ngentrong, Musdes ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pemerintah desa untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. 
 
 
Dalam Musdes, peserta akan membahas dan menyepakati rancangan perubahan APBDes. Beberapa pihak yang terlibat dalam Musdes, antara lain:
  • Kepala Desa
  • Perangkat Desa
  • Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
  • Perwakilan masyarakat
  • Tim Pengelola Kegiatan (TPK)
  • Tokoh masyarakat 
     
     
APBDes adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam satu tahun. APBDes terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa, dan Pembiayaan Desa.

Komentar atas Penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi NGENTRONG

tampilkan dalam peta lebih besar