PENERANGAN HUKUM OLEH KEJAKSAAN NEGERI TRENGGALEK
Ngentrong 03 Desember 2024 13:14:35 WIB
Program Jaksa jaga Desa untuk peningkatan kapasitas dan kesadaran hukum aparutur desa dilaksanakan di kantor kecamatan karangan kabupaten trenggalek dengan peserta Kepala desa, Sekretaris desa, Kaur Keuangan desa dan kaur Perencanaan desa Se-Kecamatan Karangan.
Dalam kegiatan peningkatan kapasitas ini juga dihadiri sekaloigus nara sumber oleh Kepala Dinas PMD, Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Kepala Seksi Intelejen Kajari Trenggalek dan Kepala Seksi Perdata & Tata Usaha Negara dengan bertujuan memberikan ruang bagi desa untuk melaksanakan konsultasi untuk kelancaran kegiatan di desa.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- PENERANGAN HUKUM OLEH KEJAKSAAN NEGERI TRENGGALEK
- SEDEKAH BUMI BENTUK SYUKUR MASYARAKAT DESA NGENTRONG
- PILKADA SERENTAK DI DESA NGENTRONG BERJALAN DENGAN AMAN DAN LANCAR
- Penyuluhan kader BKB Desa Ngentrong
- Penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024
- MUSRENBANGDES Penyusunan RKPDes Tahum 2025
- SERBUAN AIR BERSIH HUT ke-79 TNI KE DESA NGENTRONG