MUSYAWARAH DESA PERUBAHAN RPJMDes NGENTRONG 2019-2025
Ngentrong 25 Juni 2025 09:38:19 WIB
RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) perlu diubah karena beberapa alasan, di antaranya adalah untuk mengakomodasi perubahan kondisi dan kebutuhan masyarakat desa, menyesuaikan dengan regulasi terbaru serta ada tambahan masa jabatan kepala desa selama 2 Tahun.
Dokumen RPJMDes tahun 2019-2025 akan tidak berlaku jika tidak di ubah menjadi RPJMDes 2025-2027 sesuai dengan tambahan masa jabatan Kepala Desa.
Musyawarah Desa yang diselenggarakan di balai desa Ngentrong ini di laksanakan oleh Badan permusyawaratan Desa Ngentrong dengan mengundang Kepala Desa, Perangkat Desa,Pendamping Desa, RT/RW,PKK,Karang Taruna, Babinsa,Bhabinkamtibmas serta tokoh masyarakat lainya yang juga ikut menghadiri Musyawarah desa tersebut membahas/mereview tentang rencana kegiatan yang belum terealisasi selama masa tahun 2019 sampai tahun 2025 dan memilih prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada masa tahun 2025-2027.
Komentar atas MUSYAWARAH DESA PERUBAHAN RPJMDes NGENTRONG 2019-2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSYAWARAH DESA PERUBAHAN RPJMDes NGENTRONG 2019-2025
- PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH NGENTRONG KECAMATAN KARANGAN
- PAVING JALAN DESA NGENTRONG DUSUN JAMPI DESA NGENTRONG
- INFO GRAFIS APBDES NGENTRONG TAHUN 2025
- PENETAPAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2025. APA SAJA PROGRAM TAHUN 2025???
- PELATIHAN DAN PEMBINAAN LINMAS DESA NGENTRONG
- Rapat Koordinasi Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) P4K