Musdes Penyusunan RKP Desa Ngentrong Tahun 2026

Ngentrong 15 September 2025 09:21:06 WIB

Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) tahun 2026 adalah forum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dan merumuskan prioritas pembangunan desa. Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan warga. Dalam Musdes, masyarakat menyampaikan usulan terkait infrastruktur, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan, yang kemudian akan menjadi dasar penyusunan RKP-Desa tahun 2026. 

Bertempat dibalai desa Ngentrong Acara dibuka oleh Ketua BPD Desa Ngentrong. Dalam sambutannya, Ketua BPD desa Ngentrong menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes ini bertujuan untuk mencermati dan menyerap usulan-usulan pembangunan sebagai bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2026. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan yang telah mendukung proses perencanaan pembangunan desa, dengan dihadiri oleh Pendamping desa, Camat Karangan, Kepala desa dan Perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, organisasi desa, dan warga. 

Dalam Musdes tersebut juga dilakukan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa sebanyak 9 orang, yang nantinya akan bertugas menyiapkan dokumen perencanaan pembangunan desa tahun 2026.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi NGENTRONG

tampilkan dalam peta lebih besar