Sosialisasi GEMAPATAS dan GEMAPULDADIS Tahun 2025

Ngentrong 05 Desember 2025 11:20:44 WIB

Hari Rabu tanggal 03 Desember 2025 dilaksanakan Sosialisasi GEMAPATAS (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) dan GEMAPULDADIS ( Gerakan Masyarakat Pengumpul Data Yuridis ) 2025 adalah gerakan dari Pemerintah desa Ngentrong melanjutkan dari Kementerian ATR/BPN bersama masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemasangan tanda batas tanah guna mengamankan aset dan kepastian hukum. Tujuannya adalah mencegah sengketa tanah dan mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dengan GEMAPATAS diharapkan seluruh masyarakat Indonesia yang punya tanah akan memasang patok di tapal batas tanah yang dimiliki. Pemasangan patok tersebut harus dilakukan dengan musyawarah terlebih dahulu dengan pemilik tanah sekitarnya, untuk menghindari potensi konflik di kemudian hari. Patok itu dapat terbuat dari kayu, beton, maupun besi, yang terpenting adalah batas lahan ditandai secara fisik dan jelas.Kegiatan ini diberi batas waktu hingga bulan Februari tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah desa Ngentrong berharap masyarakat lebih peduli dan proaktif dalam menjaga batas tanahnya, sehingga dapat menghindari konflik baik antarwarga maupun dalam keluarga, serta mendukung tertib administrasi pertanahan. Ditekankan pula pentingnya mewariskan pengetahuan batas tanah kepada generasi berikutnya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi NGENTRONG

tampilkan dalam peta lebih besar