Musdes Pencegahan Kerawanan Sosial

Ngentrong 22 Mei 2024 20:42:01 WIB

Berkaitan dengan Pencegahan Kerawanan Sosial di Desa Tahun 2024, di Desa Ngentrong Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur pada :

 

Hari dan Tanggal       : Rabu, 22 Mei 2024

J a m                        : 19.00 s/d selesai

Tempat                     : Balai Desa Ngentrong

 

telah  diadakan  acara  musyawarah Desa  yang  dihadiri  oleh kepala Desa,   unsur perangkat Desa, BPD, wakil - wakil kelompok masyarakat, sebagaimana daftar hadir terlampir.

Materi yang dibahas dalam musyawarah Desa ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan narasumber adalah

  1. Materi
    1. Pembahasan Rencana Pembukaan Tambang Galian C Suwito di Desa Ngentrong
    2. Pembahasan dampak Lingkungan adanya Tambang Galian C Suwito ;
    3. Pembahasan dampak Sosial adanya Tambang Galian C Suwito ;

 

  1. Unsur Pimpinan Musyawarah dan Narasumber

Pimpinan Musyawarah : NURHADI SOFWAN            dari Kepala Desa

Notulen                         : IMAM TAUFIQ                     dari Sekretaris Desa

Narasumber                : 1. ..................................  dari .....

  1. ..................................  dari .....

 

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa dalam rangka Pencegahan Kerawanan Sosial yaitu:

  1. Kegiatan Galian tambang yang sudah dilaksanakan tambang Suwito tidak bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan kompensasi yang disepakati dari awal juga tidak dilaksanakan ;
  2. Kegiatan Galian C yang akan dilaksanakan menurut warga masyarakat sekitar lingkungan tambang banyak menyebabkan dampak buruk bagi warga masyarakat, mulai dari lingkungan yang rusak, jalan rusak, mengakibatkan debu akibat lalu lintas armada tambang yang lewat dapat menyebabkan gangguan kesehatan bagi warga sekitar yang dilalui;
  3. Dari beberapa alasan tersebut warga desa Ngentrong khusunya yang berada dalam area tambang maupun lingkungan yang dilewati lalu lintas tambang sepakat untuk Menolak adanya tambang Galian Suwito  dan segala aktivitas tambang untuk menghindari/antisipasi Dampak yang lebih buruk dikemudian hari .

Komentar atas Musdes Pencegahan Kerawanan Sosial

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi NGENTRONG

tampilkan dalam peta lebih besar