Musdes Pencegahan Kerawanan Sosial
Ngentrong 22 Mei 2024 20:42:01 WIB
Berkaitan dengan Pencegahan Kerawanan Sosial di Desa Tahun 2024, di Desa Ngentrong Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur pada :
Hari dan Tanggal : Rabu, 22 Mei 2024
J a m : 19.00 s/d selesai
Tempat : Balai Desa Ngentrong
telah diadakan acara musyawarah Desa yang dihadiri oleh kepala Desa, unsur perangkat Desa, BPD, wakil - wakil kelompok masyarakat, sebagaimana daftar hadir terlampir.
Materi yang dibahas dalam musyawarah Desa ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan narasumber adalah
- Materi
- Pembahasan Rencana Pembukaan Tambang Galian C Suwito di Desa Ngentrong
- Pembahasan dampak Lingkungan adanya Tambang Galian C Suwito ;
- Pembahasan dampak Sosial adanya Tambang Galian C Suwito ;
- Unsur Pimpinan Musyawarah dan Narasumber
Pimpinan Musyawarah : NURHADI SOFWAN dari Kepala Desa
Notulen : IMAM TAUFIQ dari Sekretaris Desa
Narasumber : 1. .................................. dari .....
- .................................. dari .....
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa dalam rangka Pencegahan Kerawanan Sosial yaitu:
- Kegiatan Galian tambang yang sudah dilaksanakan tambang Suwito tidak bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan kompensasi yang disepakati dari awal juga tidak dilaksanakan ;
- Kegiatan Galian C yang akan dilaksanakan menurut warga masyarakat sekitar lingkungan tambang banyak menyebabkan dampak buruk bagi warga masyarakat, mulai dari lingkungan yang rusak, jalan rusak, mengakibatkan debu akibat lalu lintas armada tambang yang lewat dapat menyebabkan gangguan kesehatan bagi warga sekitar yang dilalui;
- Dari beberapa alasan tersebut warga desa Ngentrong khusunya yang berada dalam area tambang maupun lingkungan yang dilewati lalu lintas tambang sepakat untuk Menolak adanya tambang Galian Suwito dan segala aktivitas tambang untuk menghindari/antisipasi Dampak yang lebih buruk dikemudian hari .
Komentar atas Musdes Pencegahan Kerawanan Sosial
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSRENBANGDES PERUBAHAN RPJMDES 2025
- Outing Class SDN 2 Ngentrong di Balaidesa Ngentrong
- PEMBANGUNAN JALAN (PAVING) DUSUN NGENTRONG DESA NGENTRONG
- Bantuan Beras 20 Kg per KPM di Balai Desa Ngentrong
- MUSYAWARAH DESA PERUBAHAN RPJMDes NGENTRONG 2019-2025
- PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH NGENTRONG KECAMATAN KARANGAN
- PAVING JALAN DESA NGENTRONG DUSUN JAMPI DESA NGENTRONG